Danang Putra Arifka's

Blog

Kebaikan yang Disalahartikan

Leave a Comment

Apakah hutang itu salah? Tentu tidak, asal alasannya untuk suatu hal yang emergency. Kalo nggak emergency? Ya, gapapa juga, tapi tidak disarankan berhutang untuk suatu hal yang kita tidak benar-benar butuh.

Dalam KBBI (Kamus besar bahasa Indonesia) Hutang adalah bentuk baku dari kata utang, yang bermakna ; uang yang dipinjam dari orang lain. Disini ditulis uang, kenapa? Karena pada akhirnya (mau utang apapun) semua tetap dibayar dengan uang. Misalnya, aku mau bikin rumah, nah utang semen dulu sama toko bangunan, setelah punya uang aku balikinnya pake uang dong, nggak mungkin dibalikin semen lagi. Ya, kan? *tumben pinter

Terus lagi ada contoh kasus, hutang budi. Ada seseorang kehilangan dompet, bukaaan. Bukan kehilangan cintanya. Ya aku emang bucin tapi nggak semua hal dibikin cinta-cintaan dong. Sampe mana tadi? :D oiya, dompet orang hilang, terus kita yang temuin. Nah urut punya usrut, ternyata itu punya tetangga kita, kita balikin dong (meskipun hati nurani sedikit memberontak tapi suara kebaikan dalam hati kecil tetap yang menang karena aku shiva, jangan panggil aku om-om paman *halaah*) nah, otomatis tetangga kita hutang budi dong sama kita. Pada akhirnya untuk mengganti kebaikan kita, yang punya dompet akhirnya ngasih imbalan ke kita berupa uang. Kebanyakan sih uang ya kalo Indonesia, gak tau kalo di Jerman, maybe dikasihnya beras atau kangkung.

Pertanyaannya adalah, sejak kapan hutang populer dan berkembang biak di negara berjuluk +62 ini? Jawabannya adalah, sejak jaman orok bin baheulak, nenek moyang kita sudah mempraktekkan kutang-berhutang dan sekarang sudah menjadi tradisi di masyarakat kita.

Tapi masalahnya, dulu ada nggak sih nenek moyang kita yang suka utang tapi nggak mau bayar? Oh, tentu ada. Kalo jaman sekarang ada manusia yang suka berutang tapi nggak mau bayar, berarti masih  ada garis keturunannya hohoho

Padahal sebenarnya akad kutang-mengkutangi itu baik lho, saat kita kesusahan kita bisa minjem sama tetangga, dan bagi yang minjemin, dia dapet pahala karena membantu orang yang sedang butuh. Sebab oleh karena ikatan membutuhkan dan dibutuhkan itulah, maka terjalinlah hubungan persaudaraan (secara tidak langsung). Baik, bukan?

Tapi semua berubah saat negara kutang menyerang, betapa tidak? Orang yang dengan sepenuh hati meminjamkan, tapi berakhir dicampakkan. Apa mereka tidak tau, bahwa orang meminjamkan uang bukan semata-mata karena uang mereka banyak, bukan juga karena mengharap imbalan pahala berlebih dari tuhan, melainkan karena murni rasa peduli dan empati. *berapi-api*

Jadi begini, aku bukan orang baik, tapi dengan mengatakan ini bukan berarti juga aku jahat, aku mengambil kesimpulan bahwa lebih baik nggak usah minjemin uang ke orang lain kalau tidak siap dengan resikonya. Sebab, dibanyak kasus, aku (atau bahkan kita. Kita?) Sudah pernah jadi korban orang yang suka pinjem uang yang nggak mau balikin. Kebanyakan janji, sebulah deh! Sebulan lewat, dua bulan lewat, tiga bulan lewat, lupa. Males juga nanyainnya, ya, kan? Udah gitu, habis ngutang, langsung ngilang wkwkwk tapi ya mereka sebenernya tau, nggak bayar utang sesuai janji itu dosa, terlebih tidak mengembalikan sama sekali.

Tapi dengan menulis ini aku juga nggak punya niat untuk menyerang salah satu pihak atau pihak lainnya. Hanya mau berbagi pengalaman saja, siapa tau ada teman senasib atau bahkan yang belum jadi korban, bisa ngambil hikmahnya.

Tapi kembali lagi, yang perlu kita ingat bersama-sama adalah, menghutangi dan mengkutangi itu beda lho *masaaaseeehhhhh? :D
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar